UNNES

Universitas Negeri Semarang(Unnes) adalah universitas konservasi. Konservasi memang telah menjadi visi kami. Lengkapnya, universitas konservasi bertaraf internasional yang sehat, unggul, dan sejahtera

TIK

hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dan proses penyampaian pesan (ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain sehingga lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.

BIMBINGAN DAN KONSELING

Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya

PENDIDIKAN

pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.

KONSERVASI

suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang.

Senin, 22 Desember 2014

Strukturing KDK

A.    Pengertian Structuring

Structuring adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas atau pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling (Supriyo dan mulawarman 2005).
Dalam proses konseling kata strukturing barasal dari kata “struktur” yang artinya suatu pemahaman bersama antara konselor dan konseli berkenaan karakteristik, kondisi, dan parameter konseling. Sedangkan structuring menunjuk pada proses-proses interaksional antara konselor dan konseli guna mencapai struktur. Structuring merupakan tehnik atau alat yang digunakan oleh konselor untuk membatasi aturan-aturan dan arahan dalam proses konseling yang di dalamnya dapat meliputi beberapa kegiatan seperti : informing,porposing, suggesting, recommending, negotiatiating, stipulating, contracting, dan compromising ( Day dan Sparacio 1980).
 Structuring berisikan pembatasan-pembatasan konselor berkenaan dengan sifat, kondisi, batas-batas, dan tujuan dari proses konseling (Brammer dan Shostrom 1982). Dalam nada yang sama, jones 1990 menyatakan bahwa structuring merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku-perilaku yang digunakan oleh konselor untuk membawa konselinnya mengetahui peran konselor dan konseli pada setiap tahapan hubungan atau proses konseling. Menurut jones structuring dapat dikomunikasikan melalui pesan verbal dan non verbal. Structuring dapat diterapkan di sepanjang proses konseling, meskipun tahap-tahap awal menjadi penting, khususnya untuk mendorong keterlibatan dan tanggung jawab konseli.
Structuring merupakan tehnik penginformasian dan penyepakatan akan perlunya dan diikutinya batasan-batasan tertentu dalam proses konseling agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip layanan profesional.




B.     Rasional
Meskipun sebenarnya struktur merupakan aspek yang fundamental dalam proses konseling, tetapi seringkali dilupakan. Semua konseling pada dasarnya merupakan proses yang terstruktur. Suatu struktur dapat dipersepsikan secara sama atau berbeda oleh klien dan konselor, yakni apakah struktur itu akan menhalangi atau dapat meningkatkan proses dan hasil-hasil konseling.Alasan penggunaan struktur dalam konseling didasarkan pada dasar pikiran berikut:
1.      Dapat dikembangkan oleh konselor
2.      Konselor dan klien dapat membentuk persepsi yang sama tentang struktur konseling, dan
3.      Dapat digunakan untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan konseling dan bukan mengahambatnya.
Menurut Day dan Sparacio mengemukakan beberapa rasional yang lebih spesifik yang berkenaan dengan penggunaan struktur dalam konseling, antara lain:
1.      Banyaknya interaksi yang bermakna akan terjadi sesuai dengan aturan yang telah disepakati, diadopsi, atau dikembangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi.
2.      Banyak ahli dalam bidang konseling menyatakan bahwa tehnik yang diperlukan karena dapat lebih mengefektifkan proses konseling, khususnya untuk klien-klien tertentu.

C.    Jenis –jenis Structuring
Tehnik structuring terdiri dari beberapa macam, antara lai sebagai berikut:
1.      Time limit (pembatasan waktu)
Sesuatu yang penting untuk konseling yang dilakukan di sekolah-sekolah. Dalam hal ini, hanya ada sejumlah waktu tertentu yang dapat diberikan untuk setiap sesi wawancara konseling.
a.       Dari klien
Klien : pak, sebetulnya saya sudah seminggu yang lalu ingin menemui bapak, tetapi baru kali ini saya dapat berjumpa dengan bapak. Dan hari ini saya dapat menghadap bapak dari jam 08.00 sampai jam 08.30, karena jam 08.30 nanti saya ada acara pembekalan PPL, di laboratorium
Konselor : kalau demikian, marilah kita memanfaatkan waktu selama 30 menit ini dengan sebaik-baiknya
b.      Dari konselor
Klien : saya sulit sekali menyesuaikan diri dengan teman-teman di kampus ini, karena itulh saya kemari untuk membincangkan dengan ibu
Konselor: bagus, anda kemari untuk membahas masalah anda dengan saya, namun anda perlu ketahui bahwa jam 10.00 nanti saya di undang oleh dekan untuk menghadiri rapat dan kita hanya memiliki waktu selama 45 menit. Oleh karena  itu marilah kita gunakan waktu ini sebaikkbaiknya.
2.      Role limit (pembatasan peran)
Dalam berbagai setting konseling, konselor mungkin memiliki peran ganda. Sebgai contoh konselor mungkin memiliki peran sebagai konselor dan sebagai seorang guru. Di sini konselor harus bisa untuk membatsi siapa diri konselor pada saat ini.
Contoh percakapan:
Klien : akhir –akhir ini saya sulit sekali mengkonsentrasikan diri dalam belajar, karena itu saya menemui bapak untuk meminta nasihat bagaimana cara belajar yang baik.
Konselor : anda meminta nasihat dari saya? Perlu anda ketahui bahwa saya tidak dapat memberikan nasihat yang sebagaimana yang anda minta, tetapi marilah kita bicarakan bersama masalah anda itu kemudian kita cari jalan keluarnya.


3.      Problem limit (pembatasan masalah)
Klien : pak saya sulit sekali berkonsentrasi belajar sehingga ketika ujian berlangsung saya tidak dapat mengerjakan baik maka dari itu nilai saya menjadi jelek. Di samping itu, dikelas saya juga sulit sekali bergaul dengan lawan jenis dan satu lagi pak, gimana ya caranya agar saya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru?
Konselor : dalam masalah yang anda kemukakan tadi setidaknya ada tiga masalah yaitu masalah berkonsentrasi belajar, masalah dengan bergaul dengan lawan jenis, dan masalah penyesuaian diri. Nah dari ketiga masalah tersebut mana yang paling mendesak untuk kita bicarakan terlebih dahulu?
4.      Action limit (pembatasan tindakan)
Konselor tidak perlu membatasi eksperi verbal klien, betapaun ekspresi tersebut tidak fair atau bahkan menyinggung perasaan konselor. Namun konselor perlu membuat batasan-batasan ekspresi perasaan klien dalam bentuk tindakan.
Klien : (datang ke ruang konseling dengan marah-marah, wajah memerah dan sambil menyobek-yobek kertas)
Konselor : tenang- tenang ..., anda boleh mengutarakan apa saja di sini, tetapi satu hal yang tidak boleh anda lakukan di sini yaitu mengotori ruangan ini.
5.      Kontrak (contract)
Untuk menggambarkan persetujuan structuring. Beberapa bentuk kontrak khususnya untuk klien-klien yang cenderung bersifat formal. Dalam kontrak ini berisikan daftar tentang hak, tanggung jawab, bonus dan sanksi, sebagaimana dan oleh siapa kontrak berisikan batasan-batasan yang tegas sehingga klien dapat mengetahui dengan jelas tentang apa yang diharapkan dari dirinya dalam proses yang berlangsung.
6.      Batasan Proses atau Prosedur
Untuk keberhasilan konseling, klien harus menerima atau mengikuti proses konseling dengan sukarela, khususnya menerima tanggung jawab untuk melaksanakanperan dalam setiap tahapan proses konseling yang akan berjalan. Proses atau prosedur ini seharusnya konsisten dengan strategi intervensi yang akan digunakan oleh konselor.

Jenis-jenis penstrukturing lainnya antara lain:
1.      Batasan peran, menjelaskan konselor yang pokok agar tidak salah persepsi mengenal tugas dan tanggung jawab konselor.
2.      Batasan layanan , menjelaskan jenis dan layanan konselor
3.      Batasan topik, mengajak memilih  masalah di antara sejumlah masalah yang ada
4.      Batasan tindakan , meminta konseli untuk mengendalikan tindakannya agar tidak mengarah pada perusakan
5.      Batasan waktu, menyepakati lama pertemuan
6.      Batasan tujuan, menspesifikkan tujuan yang diharapkan tercapai dalam konseling
7.      Batasan biaya , penginformasikan biaya jika dalam konseling itu dikenakan biaya pernyataan
8.      Batasan jaminan kerahasiaan, menyakinkan konseli bahwa rahasiannya terjaga.



D.    Fungsi Struktur dalam Konseling
Day dan Sparacio 1980 mengemukakan tiga fungsi penting dari penggunaan struktur dalam proses konseling, yakni fungsi fasilitatif, fungsi terapeutik dan fungsi protektif. Namun demikian, pada umumnya penggunaan struktur dalam suatu proses konseling banyak menggunakan pada fungsi fasilitatif, yakni dimaksudkan untuk memfasilitasi munculnya rasa tanggung jawab, komitmen, dan keterlibatan atau partisipasi aktif klien dalam proses konseling. Mengemukakan tiga cara strukturing dalam memfasilitasi proses konseling sebagai berikut:
1.      Melalui struktur konselor dapat mengkomunikasikan kepada klien tentang peran dan tanggung jawab dirinya dan diri klien dalam proses konseling serta arah dari proses konseling yang akan dilaksanakan
2.      Strutur dapat menurunkan atau mengurangi jumlah intensitas, atau dampak dari kesalahan pengertian antara konselor dan klien
3.      Struktur dapat digunakan oleh konselor sebagai alat untuk menangani perbedaan-perbedaan , khususnya perbedaan dalam asumsi dan harapan konselor dan klien.
4.      Struktur juga dapat digunakan oleh konselor untuk menangani munculnya perasaan tidak asli pasti dan kecemasan klien berkenaan dengan hubungan atau proses konseling yang akan dilaksanakan.
5.      Adanya struktur dapat membuat proses konseling menjadi lebih efisien, karena struktur memformulasikan komponen-komponen dan atau variabel-variabel prosedur perlakuan dirumuskan dengan jelas dan spesifik
6.      Struktur dapat membuat konselor merasa lebih comfortable dan percaya diri.

E.     Tujuan dan Prinsip
Tujuan struktur antara lain, sebagai berikut
1.      Konseli memperoleh orientasi yang tepat terkait konseling yang sedang ia jalani
2.      Diperoleh kesamaan persepsi dan harapan yang realistik dalam konseling
3.      Diperoleh kepastian bersama apakah konseli mau melanjutkan atau menghentikan prose konseling
4.      Terbangun kesepakatan mengenai pola interaksi , tindakan, waktu, capaian, jaminan, dan konsekuensi penanyaan.
Prinsip-prinsip strukur, antara lain:
1.      Dilakukan pada sesi awal pertemuan
2.      Diberikan keadaannya membutuhkan.

Daftar pustaka
Fauzan Luftfi ,dkk. 2008. Tehnik-tehnik Komunikasi untuk Konselor. Malang : Universitas Negeri Malang
Hartasturi, Tri Retno dan Eko Darminto.2007. Keterampilan-keterampilan dasar dalam konseling. Surabaya :Unesa University Press
Mulawarman, dan Supriyo. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Semarang : Pusat Pengembangan MKU/ MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.



Kurikulum 2013

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. selain itu kurikulum memiliki kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013, yaitu:
·         Kelebihan Kurikulum 2013

1.      Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
2.      Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
3.      Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4.      Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.


·         Kelemahan Kurikulum 2013
1.      Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
2.      Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
3.      Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.

2.2.   Karakteristik Kurikulum 2013

Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a)      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c)      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d)     Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e)      Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f)       Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g)      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
2.3.    Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.    Pembelajaran intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Pembelajaran didasarkan pada prinsip berikut :
a.    Proses pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b.    Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti  pada tingkat yang memuaskan (excepted).

2.  Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a.    Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b.    Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a.    Sekolah
b.    Masyarakat
c.    Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.

2.4. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013

Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

  2.5.Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1.      Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2.        Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3.      Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.      Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5.      Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6.       Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7.       Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8.      Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
9.      Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.

10.  Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
11.  Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1.      Tujuan pembelajaran
2.      Tingkat kematangan anak didik
3.      Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran

2.6.  Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Model pembelajaran adalah suatu pola yang digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan lain-lain.
Model pembelajaran memiliki empat ciri khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut adalah :
1.    Rasional teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau pengembangnya.
2.    Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan dicapai).
3.    Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil.
4.    Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Suatu model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1.      Sahih (valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a.       Apakah model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b.      Apakah terdapat konsistensi internal ?

2.      Praktis. Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a.       Para ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b.      Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3.      Efektif. Parameter :
a.       Ahli dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b.       Secara operasional, model tersebut memberikan hasil sesuai dengan harapan.


BAB III
PENUTUP
1.3. Simpulan
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Kurikulum 2013 memiliki karakteristik, proses pembelajaran, prinsip pengembangan, model pembelajaran, dan metode pembelajaran.


Daftar pustaka:

Minggu, 21 Desember 2014

Proses Penelitian Kuantitatif

A.    Proses penelitian kuantitatif



Setiap penelitian selalu berangkat dari masalah, atau dari potensi.Dalam penelitian kuantitatif, masalah yang dibawa oleh peneliti harus sudah jelas, dan ditunjukkan dengan data yang valid.
Setelah masalah diidentifikasikan, dan dibatasi, maka selanjutnya masalah tersebut dirumuskan.Rumusan masalah pada umumnya dinyatakan dalam kalimat pertanyaan. Dengan pertanyaan ini maka akan dapat memandu peneliti untuk kegiatan penelitian. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka peneliti menggunakan berbagai teori untuk memperjelas masalah dan menjawabnya.Jawaban terhadap rumusan masalah yang baru menggunakan teori tersebut dinamakan hipotesis.
Hipotesis tersebut selanjutnya akan dibuktikan kebenarannya secara empiris di lapangan. Untuk itu peneliti menetapkanpopulasi sebagai tempat pengujian dan sekaligus menyiapkan Instrumen penelitiannya.Bila populasi terlalu luas dan ada keterbatasan dari peneliti baik dari segi tenaga, biaya dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi tersebut.Bila peneliti bermaksud membuat generalisasi, maka sampel yang di ambil harus representative dengan tingkat kesalahan tertentu. Instrumen yang akan digunakan untuk pengumpulan data harus valid dan reliabel. Untuk itu sebelum Instrumen digunakan maka harus diuji validitas dan reliabilitasnya.
Setelah Instrumen teruji validitas dan reliabilitasnya, maka dapat digunakan untuk mengukur variabel yang telah ditetapkan untuk di teliti.Instrumen untuk pengumpulan data dapat berbentuk tes dan non tes.Untuk instrumen yang bebentuk non tes, dapat digunakan kuesioner, pedoman observasi, dan wawancara.Dengan demikian tehnik pengumpulan data selain berupa tes dalam penelitian ini dapat berupa kuesioner, obsevasi, dan wawancara.
Data yang telah terkumpul selanjutnya di analisis.Analisis diarahkan untuk menjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan.Dalam penelitian kuantitatif dapat menggunakan statistik.Statistic yang digunakan berupa statistic deskriptif dan inferensial.Statistic inferensial dapat berupa statistic parametris dan non parametris.Peneliti menggunakan statistic inferensial bila penelitian dilakukan pada sampel yang diambil secara random.
Data hasil analisis selanjutnya disajikan dan diberikan pembahasan.Penyajian data dapat menggunakan tabel, tabel distribusi frekuensi, grafik garis, grafik batang, piechart (diagram lingkaran), dan pictogram.Pembahasan terhadap hasil penelitian merupakan penjelasan yang rasional dan mendalam serta interprestasi terhadap data-data yang telah disajikan.
Setelah hasil penelitian diberikan pembahasan, maka selanjutnya dapat disimpulkan.Kesimpulan berisi jawaban singkat terhadap setiap rumusan masalah bedasarkan data yang telah terkumpul. Jadi kalau rumusan masalah ada lima, maka kesimpulannya juga ada lima. Karena peneliti melakukan penelitian bertujuan untuk memecahkan masalah, maka peneliti berkewajiban untuk memberikan saran-saran.Melalui saran-saran tersebut diharapkan masalah dapat dipecahkan.Saran yang diberikan harus berdasarkan kesimpulan hasil penelitian.
Apabila hipotesis penelitian yang diajukan tidak terbukti, maka perlu dicek apakah ada yang salah pada penggunaan teori, Instrumen, pengumpulan, analisis data, atau rumusan masalah yang diajukan.
B.     Masalah Penelitian
Sudah dikemukakan bahwa penelitian itu dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data yang antara lain dapat di gunakan untuk memecahkan masalah. Untuk itu setiap penelitian yang akan dilakukan harus selalu berawal dari masalah. Sepert dinyatakan oleh Emory (1985) bahwa, baik penelitian murni maupun terapan, semuanya berawal dari masalah, hanya penelitian terapan, hasilnya langsung dapat digunakan untuk membuat keputusan.
Jadi setiap penelitian yang akan dilakukan harus selalu berawal dari masalah, walaupun diakui bahwa dalam memilih masalah adalah hal yang paling sulit dalam proses penelitian (Tuckman, 1988). Oleh karena itu, menemukan masalah merupakan pekerjaan yang tidak mudah, tetapi setelah masalah dapat ditemukan, maka pekerjaan penelitian akan segera dapat dilakuk       an.
1.      Sumber Masalah
Masalah dapat diartikan sebagai penyimpangan dari yang seharusnya terjadi dengan kenyataan, antara teori dengan praktek, antar aturan dengan pelaksanaan. Stonner (1982) mengemukakan bahwa masalah dapat diketahui dan dicari melalui:
a.       Terdapat penyimpangan antar pengalaman dengan kenyataan.
Didunia ini yang tetap hanya perubahan, namun sering perubahan itu tidak diharapkan oleh orang-orang tertentu, karena akan menimbulkan masalah.
b.      Terdapat penyimpangan antara apa yang direncanakan dengan kenyataan.
Suatu rencana yang telah ditetapkan, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan tujuan dari rencana tersebut, maka tentu ada masalah. Jadi untuk menemukan masalah dapat diperoleh dengan cara melihat dari adanya penyimpangan antara yang direncanakan dengan kenyataan.
c.       Ada pengaduan
Dalam suatu ahal yang tadinya tenang tidak ada masalah, ternyata seteah ada pihak yang tertentu yang mengadukan, maka akan timbul suatu masalah. Dengan demikian masalah penelitian dapat digali dengan cara menganalisis isi pengaduan.
d.      Ada kompetisi
Adanya kompetisi dapat menimbulkan maslah besar bila tidak dapat memanfaatkan untuk kerjasama.
C.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan suatu pertanyaan yang akan dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data. Namun demikian terdapat kaitan erat antara masalah dan rumusan masalah, karena setiap rumusan masalah penelitian harus didasarkan pada masalah.
1.         Bentuk-bentuk Rumusan Masalah Penelitian
Ada beberapa kelompok bentuk masalah sebagai berikut.
a.       Rumusan Masalah Deskriptif
Rumusan masalah deskriptif adalah suatu rumusan masalah yang berkenaan dengan pertanyaan terhadap keberadaan variabel mandiri, baik hanya pada satu variabel atau lebih (variabel yang berdiri sendiri).
b.      Rumusan Masalah Komparatif
Rumusan komparatif adalah rumusan masalah penelitian yang membandingkan keberadaan satu variabel atau lebih pada dua atau lebih sampel yang berbeda, atau pada waktu yang berbeda.
c.       Rumusan Masalah Asosiatif
Rumusan masalah asosiatif adalah rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih.


Pengertian variabel
         Istilah “variabel “ merupakan istilah yang tidak pernah ketinggalan dalam setiap jenis penelitian. Kerlinger (1998: 49) mengemukakan bahwa variabel adalah suatu sifat yang memiliki bermacam nilai atau dengan kata lain bahwa variabel adalah sesuatu yang bervariasi.  Lebih rinci lagi dikatakan bahwa yang dimaksud dengan variabel adalah symbol/lambang yang padanya kita lekatkan nilai yang berupa angka. Sutrisno Hadi dalam Suharsimi (1997: 97) mendefinisikan variabel merupakan gejala yang bervariasi seperti jenis kelamin (karena ada wanita dan pria), berat badan (karena ada yang mempunyai berat 40kg, 50kg, 55kg, dsb). Senada dengan pendapat tersebut, Sugiono (2005: 3) mendefinisikan variabel merupakan gejala yang menjadi focus peneliti untuk diamati.Variabel itu sebagai atribut dari sekelompok orang atau obyek yang mempunyai variasi antar satu dengan yang lainnya dalam kelompok itu. Tinggi, berat badan, sikap, motivasi, kepemimpinan, disiplin kerja, warna kulit, dan lain sebagainya merupakan atribut dan obyek.
            Bila tinggi badan, berat badan, kemampuan, gaya kepemimpinan dari sejumlah orang (missal 30 orang) itu sama, maka semua itu bukanlah variabel. Jadi dikatan variabel karena ada variasinya.
            Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat dikemukakan bahwa variabel mempunyai beberapa pengertian. (a) Variabel adalah karakteristik yang memeliki dua atau lebih nilai atau sifat yang berdiri sendiri-sendiri. (b) variabel adalah simbul atau lambang yang padanya diletakkan bilangan atau nilai, (ca) variabel adalah atribut dari seseorang atau obyek yang mempunyai variasi, (d)  variabel adalah atribut atau aspek atau sifat dari orang atau objek yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulan.
           
1.      Jenis-Jenis Variabel
Dengan latar belakang gagasan tentang definisi tersebut di atas, mari kembali
membicarakan variabel. Variabel dapat dikelompok-kelompokkan menurut berbagai cara. Kerlinger (1998: 59) mengelompokkan variabel menurut berbagai cara. Menurutnya terdapat tiga kelompok, yaitu : (1) variaabel bebas dan variabel tergantung, (2) variabel aktif dan variabel atribut, (3) variabel kontinu dan variabel katagori. Suharsimi (1997: 97) membedakan jenis variabel menjadi: (1) variabel kuatitatif dan kualitatif. Contoh variabel kuatitatif misalnya luasnya kota, umur, banyaknya jam dalam sehari. Contoh variabel kualitatif kemakmuran, kepandaian, dan lain-lain.Sedangkan variabel kuantitatif diklasifikasikan menjadi 2 kelompok yaitu variabel diskrit dan variabel kontinum.
            Pada dasarnya, jenis-jenis variabel dapat ditinjau dari berbagai hal, misalnya bila dilihat dari letak hubungan atau posisi  dalam penelitian, variabel dapat dibedakan menjadi: (a) Variabel bebas (independent)., (b) Variabel terikat (dependent), variabel moderator, (c) Variabel intervening, dan (d) Variabel control. Bila dilihat dari jenis datanya, jenis-jenis variabel terdiri dari: (a) variabel diskrit, (b) variabel kontinum. 
a.       Variabel independent/prediktor/stimulus/bebas, adalah variabel yang dipandang sebagai sebab munculnya atau terjadinya perubahan pada variabel lain. Dalam penelitian eksperiman, variabel bebas ini adalah variabel yang dimanipulasikan oleh pembuat eksperimen. Misalnya, manakala peneliti di bidang pendidikan mengkaji akibat berbagai metode pengajaran, dia dapat memanipulasi metode (yakni variabel bebasnya) dengan menggunakan berbagai metode. Dalam penelitian yang tidak bersifat eksperimental, variabel  bebasnya adalah yang “secara logis”   menimbulkan akibat tertentu terhadap variabel terikat.  ( variabel yang keberadaaannya meningkatkan atau memperlemah variabel lainnya)  
b.   Variabel dependen/kriteria/output/konsekuensi, adalah variabel yang diramalkan, misalnya prestasi belajar sebagai variabel tergantung diramalkan oleh motivasi belajar sebagai variabel bebas.
c.   Variabel Intervening, adalah variabel yang secara teoritis mempengaruhi (memperlambat/mempercepat) hbungan antara variabel independen dan variabel dependen, tetapi tidak teratur. Missal, anak yang pandai nilainya akan tinggi, tetapi dalam kasus tertentu ada anak pandai tetapi nilai rendah. Ternyata ia sedang skit saat ujian.
d.   Variabel moderator, adalah variabel yang mempengaruhi (memperkuat /memperlemah) hubungan antara variabel independent dan variabel dependen. Variabel ini dsering disebut sebagai variabel independent ke dua. Misal, Hubungan suami dan istri akan semakin harmonis apabila sudah mempunyai anak. Jadi anak  adalah contoh variabel moderator.
e.   Variabel control, adalah variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan, sehingga tidak akan mempengaruhi variavel utama yang diteliti. Variabel control ini diciptakan oleh peneliti, bila peneliti akan melakukan penelitian. Misal, seorang peneliti ingin meneliti pengaruh pengaruh kebiasaan belajar terhadap prestasi belajar siswa.Salah satu variabel controlnya adalah kecerdasan. Maka untuk menjadikan variabel control dengan cara semua siswa yang menjadi subjek sampel harus dicari yang mempunyai kecerdasan inteligensi yang relative sama/homogin.
e.   Variabel diskrit/variabel katagori, pembedaan yang istimewa dalam merencanakan penelitian dan mengalisis data, yakni pengelompokan variabel kontinu dan variabel diskrit/katagori.Variabel katagori/diskrit iniberkaitan dengan suatu jenis pengukuran yang dinamakan pengukuran nominal.Pengukuran nominal termasuk taraf pengukuran yang paling rendah, karena angka-anagka yang diberikan pada objek-objek merupakan angka yang tidak mengandung arti kuantitatif (banyak-sedikitinya “jumlah”), agka-angka itu tidak dapat diurutkan atau ditambahkan / dijumlahkan.Angka-angka itu hanyalah label. Pengukuran nominal diangkakan / dikuantifikasikan manakala yang dilakukan hanyalah dikotomi., misalnya ia-tidak, benar-salah, waanita- pria, hadir-tidak hadir, dll.
f.    Variabel kontinu, variabel kontinudapat memiliki sehimpunan harga yang teratur dalam suatu cakupan (range) tertentu. Hal ini mengnadung arti bahwa harga-harga variabel kontinu mencerminkan suatu urutan peringkat (rank order), misalnya: sangat tinggi, samapai dengan  sangat rendah. Dalam variabel kontinu ini, sangat  dimukngkin mengandung nilai-nilai pecahan, misalnya, umur si A 47,5 tahun. IPK A: 3,6, dan lain sebagainya. Variabel kontinu ini dipisahkan  menjadi 3 variabel kecil, yaitu: viarabel ordinal, variabel interval, variabel ratio.
      (1)     Variabel ordinal, adalah variabel yang menunjukkan tingkatan-tingakatan, misalnya panjang, kurang panjang, pendek. Perlu diketahui bahwa jarak antar jenjang yang satu dengan jejang yang berikutnya tidak selalu sama, misalnya, nilai juara I , juara II, dan juara III tidak sama.
      (2)  Variabel interval, adalah variabel yang mempunyai nilai data berjenjang seperti variabel ordinal, tetapi jarak nilai antar jenjang sama. Perlu diketahui bahwa data variabel interval ini tidak mengandung nilai nol mutlak atau absolute.Suhu 0 derajat Celsius bukan berarti tidak tidak bersuhu. Nilai matematika 0 bukan berarti dia tidak mempunyai kepandaian matematika sama sekali.
      (3)     variabel Ratio, adalah variabel yang mempunyai nilai data berjenang, jarak antar jenjang sama, dan memilki nilai 0 mutlak. Misal: ukuran panjang, berat, pendapatan. Pendapatan hari ini 0 berarti memang tidak mempunyai pendapatan sama sekali, berat 0 berarti memang tidak punyai berat, dll.

Masalah Penelitian

1. Hakekat masalah
            Salah satu langkah yang paling penting dalam membuat penelitian adalah pemilihan masalah.Banyak mahasiswa mengatakan bahwa menemukana masalah merupakan dorongan dan bahkan tantangan dan mungkin sebuah hambatan.Dalam tahap pencarian masalah yang layak untuk diteliti sering merupakan sebuah hambatan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi. Sauatu penelitian akan dilakukan selalu berangkat dari masalah. Memilih masalah penelitian sering merupakan hal yang paling sulit dalam proses penelitian (Tuckman, 1988:25)
            Masalah dapat dikatakan sebagai penyimpangan antara yang seharusnya dengan apa yang benar-benar terjadi, atau dengan kata lain adanya perbedaan antara harapan dan kenyataan. Consuelo dkk mengatakan bahwa keadaan seperti di berikut ini dapat memunculkan suatu masalah, misalnya: a) bila ada informasi yang mengakibatkan munculnya kesenjangan dalam pengetahuan kita. b) bila ada hal-hal yang bertentangan. c) bila ada suatu kenyataan dan kita bermaksud menjelaskan melalui penelitian.
            Tidak semua masalah perlu dilakukan pemecahan melalui sebuah penelitian dengan menuntut metodologi penelitian ilmiah, karena sangat dimungkinkan cukup dipecahkan secara sederhana. Menurut Karlinger (1998: 29) Masalah yang baik harus bercirikan sebagai berikut: (a) masalah harus mengungkapakan hubungan antara dua variabel atau lebih, (b) masalah harus dinyatakan dalam bentuk kalimat yang jelas dan tidak hambigu dan dikemukakan dengan kalimat tanya, (c) masalah harusndirumuskan dengan cara tertentu yang menyiratkan adanya kemungkinan pengujian hipotesis.

2. Sumber Masalah
            Masalah dapat diperoleh dari berbagia sumber, baik dari pengamatan langsung  terhadap fenomena di lingkunagn sekitar, maupun tidak langsung melalui media cetak, elektronik, dari hasil-hasil penelitian terdahulu, membaca buku, mengikuti seminar ilmiah, pertemuan-pertemuan seprofesi, dan mungkin dari pengamatannya selama perkuliahan.
            Sedang menurut Stoner (1982:257) mengemukakan sumber-sumber masalah adalah sebagai berikut: a. adanya penyimpangan antara teori dan kenyataan. b. adanya penyimpangan antara apa yang direncanakan dengan kenyataan.c. adanya pengaduan. d.  adanya kompetisi.
         Terdapat beberapa cara yang dapat membantu mahasiswa menemukan dan mengidentifikasi masalah penelitian, yaitu:
 a.      Membaca sebanyak-banyak literature yang berhubungan dengan bidang kita dan bersikap kritis terhadap apa yang dibaca.
b.      Menghadiri kuliah atau ceramah profesional.
 c.      Mengamati dari dekat situasi atau kejadian - kejadian di sekitar.
d.      Memikirkan kemungkinan penelitian dengan topic-topik atau pelajaran yang didapat waktu kuliah.
 e.      Menghadiri seminar-seminar hasil penelitian.
 f.      Mengadakan penelitian-penelitian kecil dan catat hasil penemuan yang diperolehnya.
g.      Berlangganan jurnal atau majalah yang berhubungan dengan bidang ilmunya.
h.      Mengumpulkan bahan-bahan yang berhubungan dengan bidangnya

3. Karakteristik masalah yang baik:
            Pada dasarnya hampir semua permasalahan memerlukan pemecahanan, baik secara sederhana maupun secara ilmiah. Pemecahan masalah dengan cara sederhana tidak perlu melalui tahapan - tahapan atau prosedur ilmiah. Permasalaha-permasalahan yang memerlukan prosedur dan tahap ilmiah adalah permasalahan-permasalahan yang bercirikan tertentu.
            Di bawah ini terdapat ciri-ciri masalah yang memerlukan pemecahan secara ilmiah:
a.             Masalah harus fisible, artinya bahwa masalah tersebut harus dapat dicari jawabannya melalui sumber yang jelas, tidak menghabiskan dana, tenaga, dan waktu
b.            Masalah harus jelas, yaitu menunjukkan semua orang memberikan persepsi yang sama terhadap masalah tersebut.
c.             Masalah harus signifikan, artinya bahwa jawaban atas masalah tersebut harus memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu dan pemecahan masalah kehidupan manusia.
d.            Masalah harus etis, artinya bahwa tidak bertentangan dengan etika dan nilai-nilai keyakinan dan agama tertentu.
e.             Masalah haruslah merupakan issu baru, artinya issu yang sedang dibicakan dan didiskusikan oleh sebagaian besar masyarakat.
f.             Masalah dapat dipecahkan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
g.            Masalah yang dipilih harus benar-benar menarik bagi calon penelitinya.

4.   Bentuk-Bentuk Masalah Penelitian
         Bila dilihat dari karakteristik variabel dan hubungan antar variabel dalam penelitian, maka bentuk- bentuk masalahan penelitian dapat dibedakan menjadi:
b.      Permasalahan deskriptif,  adalahpermasalahan yang berkenaan dengan variable mandiri, yaitu tanpamembuat perbandingan atau menghubungkan.
Contoh:
1)   Seberapa tinggi produktivitas keja karyawan di PT Samudra?
2)   Seberapa baik interaksi kerja karyawan di industri A?
3)   Bagaimana sikap masyarakat terhadap pelaksanaan PIN Polio?
4)   Berapa persen motivasi pegawai negeri, bila didasarkan pada criteria ideal yang diterapkan?
c.       Permasalahan komparatif, adalah suatu permasalahan penelitian yang bersifat membandingkan keberadaan variabel pada dua sample atau lebih.
Contoh:
1)   Adakah perbedaan produktifitas kerja antar pegawai negeri dan swasata?
2)   Adakah kesamaan interaksi kerja  antara  karyawan perusahaan A dan B?
3)   Adakah perbedaan disiplin kerja antara pegawai swata dan BUMN?
4)   Mana yang lebih tinggi prestasi kerja antar pegeawai negeri, swasta dan BUMN?
c.   Permasalahan asosiatif adalah : suatu pertanyaan penelitian yang menghubungkan dua atau lebih variabel. Terdapat dua hubungan asosiatif ini, yaitu hubungan Simetris dan hubungan Kausal.
Hubungan simetris adalah suatu hubungan antara dua variabel atau lebih yang bersifat kebersamaan. Contoh:
1)   Adakah hubungan antara kecerdasan dan prestasi
2)   Adakah hubngan antara bakat, minat, dan kreativitas siswa?
3)   Adakah hubungan antara kodok ngorek dan jumlah paying yang terjual?
Hubungan kausal adalah hubngan yang bersifat sebab akibat, jadi akan ada variabel independen dan variabel depeden. Contoh:
1)   Adakah pengaruh gaji terhadap prestasi kerja karyawan ?
2)   Adakah pengaruh tipe kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru?
3)   Seberapa besar pengaruh tata ruang terhadap kedisiplinsn karyawan?
4)   Seberapa besar pengaruh gaya kepemimpinan dan tata ruang kantor terhadap efesiensi kerja karyawan.     
   Hubungan interaktif,adalah hubungan yang saling mempengaruhi, sehingga tidak diketahui mana variabel dependent dan mana variabel independent.Contoh:
1)   Hubungan antara kemiskinan dan kebodohan, Kemiskinan dapat menyebabkan kebodohan, dan  kebodohan juga dapat menyebabkan kemiskinan.
2)   Hubungan antara motivasi dan prestasi. Motivasi dapat mempengaruhi prestasi, dan presatasi dapat mempangaruhi motivasi.




DAFTAR PUSTAKA


Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Alfabeta