BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan
tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh
atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. selain itu kurikulum memiliki
kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013, yaitu:
·
Kelebihan Kurikulum 2013
1. Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
2. Asumsi
dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
3. Merangsang
pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4. Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
·
Kelemahan Kurikulum 2013
1. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
2. Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
3. Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
2.2. Karakteristik
Kurikulum 2013
Dalam
kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a) Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar
(KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
d) Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu
semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam
Kompetensi Inti.
f) Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g) Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.
2.3. Proses
Pembelajaran Kurikulum 2013
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran
intra kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran
dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Pembelajaran
didasarkan pada prinsip berikut :
a. Proses
pembelajaran intra-kurikuler Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b. Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan
(excepted).
2.
Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran
ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan
ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan
ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan
minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan
melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan
kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan
kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan
ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a. Sekolah
b. Masyarakat
c. Alam
Kegiatan
ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intra-kurikuler.
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas
dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk
konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah
menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan
dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar
Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar
Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam
pembelajaran.
2.5.Metode Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013
Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga
diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat
digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode
ceramah
Penyampaian
materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun
nonverbal.
2. Metode
latihan
Penyampaian
materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan
siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3. Metode
tanya jawab
Penyajian
materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik.
Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau
guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4. Metode
karya wisata
Metode
penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar
kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau
mengalami secara langsung.
5. Metode
demonstrasi
Metode
pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang
berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6. Metode
sosiodrama
Metode
pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan
kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7. Metode
bermain peran
Pembelajaran
melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak
didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini
mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi
yang dipelajari.
8. Metode
diskusi
Metode
pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk
memecahkan masalah secara kelompok.
9. Metode
pemberian tugas dan resitasi
Merupakan
metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan
metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas
yang telah diberikan guru.
10. Metode
eksperimen
Pemberian
kepada siswa untuk pencobaan.
11. Metode
proyek
Membahas
materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.
Adapun
prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan
tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi.
Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
1. Tujuan
pembelajaran
2. Tingkat
kematangan anak didik
3. Situasi
dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran
2.6. Model Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013
Model
pembelajaran adalah suatu pola yang digunakan sabagai pedoman dalam
merencanakan pembelajaran dikelas atau pembelajran dalam tutorial dan untuk
menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku,
film, komputer, kurikulum, dan lain-lain.
Model
pembelajaran memiliki empat ciri khusu yang tidak dimiliki oleh strategi,
metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut adalah :
1. Rasional
teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau pengembangnya.
2. Landasan
pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan
dicapai).
3. Tingkah
laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan
berhasil.
4. Lingkungan
belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
Suatu
model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1. Sahih
(valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a. Apakah
model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b. Apakah
terdapat konsistensi internal ?
2. Praktis.
Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a. Para
ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b. Kenyataan
menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3. Efektif.
Parameter :
a. Ahli
dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b. Secara
operasional, model tersebut memberikan hasil sesuai dengan harapan.
BAB III
PENUTUP
1.3.
Simpulan
Kurikulum
2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan
tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong
peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya,
bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh
atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Kurikulum 2013 memiliki karakteristik, proses pembelajaran, prinsip
pengembangan, model pembelajaran, dan metode pembelajaran.
Daftar
pustaka:






0 komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan sopan