A.
Pengertian
Structuring
Structuring
adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas atau
pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan
dalam konseling (Supriyo dan mulawarman 2005).
Dalam
proses konseling kata strukturing barasal dari kata “struktur” yang artinya
suatu pemahaman bersama antara konselor dan konseli berkenaan karakteristik,
kondisi, dan parameter konseling. Sedangkan structuring menunjuk pada
proses-proses interaksional antara konselor dan konseli guna mencapai struktur.
Structuring merupakan tehnik atau alat yang digunakan oleh konselor untuk
membatasi aturan-aturan dan arahan dalam proses konseling yang di dalamnya
dapat meliputi beberapa kegiatan seperti : informing,porposing, suggesting,
recommending, negotiatiating, stipulating, contracting, dan compromising ( Day
dan Sparacio 1980).
Structuring berisikan pembatasan-pembatasan
konselor berkenaan dengan sifat, kondisi, batas-batas, dan tujuan dari proses
konseling (Brammer dan Shostrom 1982). Dalam nada yang sama, jones 1990
menyatakan bahwa structuring merupakan istilah yang digunakan untuk
menggambarkan perilaku-perilaku yang digunakan oleh konselor untuk membawa
konselinnya mengetahui peran konselor dan konseli pada setiap tahapan hubungan
atau proses konseling. Menurut jones structuring dapat dikomunikasikan melalui
pesan verbal dan non verbal. Structuring dapat diterapkan di sepanjang proses
konseling, meskipun tahap-tahap awal menjadi penting, khususnya untuk mendorong
keterlibatan dan tanggung jawab konseli.
Structuring
merupakan tehnik penginformasian dan penyepakatan akan perlunya dan diikutinya
batasan-batasan tertentu dalam proses konseling agar dapat berjalan sesuai
dengan prinsip-prinsip layanan profesional.
B.
Rasional
Meskipun
sebenarnya struktur merupakan aspek yang fundamental dalam proses konseling,
tetapi seringkali dilupakan. Semua konseling pada dasarnya merupakan proses
yang terstruktur. Suatu struktur dapat dipersepsikan secara sama atau berbeda
oleh klien dan konselor, yakni apakah struktur itu akan menhalangi atau dapat
meningkatkan proses dan hasil-hasil konseling.Alasan penggunaan struktur dalam
konseling didasarkan pada dasar pikiran berikut:
1. Dapat
dikembangkan oleh konselor
2. Konselor
dan klien dapat membentuk persepsi yang sama tentang struktur konseling, dan
3. Dapat
digunakan untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan konseling dan bukan
mengahambatnya.
Menurut
Day dan Sparacio mengemukakan beberapa rasional yang lebih spesifik yang
berkenaan dengan penggunaan struktur dalam konseling, antara lain:
1. Banyaknya
interaksi yang bermakna akan terjadi sesuai dengan aturan yang telah
disepakati, diadopsi, atau dikembangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam
interaksi.
2. Banyak
ahli dalam bidang konseling menyatakan bahwa tehnik yang diperlukan karena
dapat lebih mengefektifkan proses konseling, khususnya untuk klien-klien
tertentu.
C.
Jenis
–jenis Structuring
Tehnik
structuring terdiri dari beberapa macam, antara lai sebagai berikut:
1. Time
limit (pembatasan waktu)
Sesuatu
yang penting untuk konseling yang dilakukan di sekolah-sekolah. Dalam hal ini,
hanya ada sejumlah waktu tertentu yang dapat diberikan untuk setiap sesi
wawancara konseling.
a. Dari
klien
Klien : pak, sebetulnya
saya sudah seminggu yang lalu ingin menemui bapak, tetapi baru kali ini saya
dapat berjumpa dengan bapak. Dan hari ini saya dapat menghadap bapak dari jam
08.00 sampai jam 08.30, karena jam 08.30 nanti saya ada acara pembekalan PPL,
di laboratorium
Konselor : kalau
demikian, marilah kita memanfaatkan waktu selama 30 menit ini dengan
sebaik-baiknya
b. Dari
konselor
Klien : saya sulit
sekali menyesuaikan diri dengan teman-teman di kampus ini, karena itulh saya
kemari untuk membincangkan dengan ibu
Konselor: bagus, anda
kemari untuk membahas masalah anda dengan saya, namun anda perlu ketahui bahwa
jam 10.00 nanti saya di undang oleh dekan untuk menghadiri rapat dan kita hanya
memiliki waktu selama 45 menit. Oleh karena
itu marilah kita gunakan waktu ini sebaikkbaiknya.
2. Role
limit (pembatasan peran)
Dalam
berbagai setting konseling, konselor mungkin memiliki peran ganda. Sebgai
contoh konselor mungkin memiliki peran sebagai konselor dan sebagai seorang
guru. Di sini konselor harus bisa untuk membatsi siapa diri konselor pada saat
ini.
Contoh
percakapan:
Klien
: akhir –akhir ini saya sulit sekali mengkonsentrasikan diri dalam belajar,
karena itu saya menemui bapak untuk meminta nasihat bagaimana cara belajar yang
baik.
Konselor
: anda meminta nasihat dari saya? Perlu anda ketahui bahwa saya tidak dapat memberikan
nasihat yang sebagaimana yang anda minta, tetapi marilah kita bicarakan bersama
masalah anda itu kemudian kita cari jalan keluarnya.
3. Problem
limit (pembatasan masalah)
Klien
: pak saya sulit sekali berkonsentrasi belajar sehingga ketika ujian berlangsung
saya tidak dapat mengerjakan baik maka dari itu nilai saya menjadi jelek. Di
samping itu, dikelas saya juga sulit sekali bergaul dengan lawan jenis dan satu
lagi pak, gimana ya caranya agar saya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan
baru?
Konselor
: dalam masalah yang anda kemukakan tadi setidaknya ada tiga masalah yaitu
masalah berkonsentrasi belajar, masalah dengan bergaul dengan lawan jenis, dan
masalah penyesuaian diri. Nah dari ketiga masalah tersebut mana yang paling
mendesak untuk kita bicarakan terlebih dahulu?
4. Action
limit (pembatasan tindakan)
Konselor
tidak perlu membatasi eksperi verbal klien, betapaun ekspresi tersebut tidak
fair atau bahkan menyinggung perasaan konselor. Namun konselor perlu membuat
batasan-batasan ekspresi perasaan klien dalam bentuk tindakan.
Klien
: (datang ke ruang konseling dengan marah-marah, wajah memerah dan sambil
menyobek-yobek kertas)
Konselor
: tenang- tenang ..., anda boleh mengutarakan apa saja di sini, tetapi satu hal
yang tidak boleh anda lakukan di sini yaitu mengotori ruangan ini.
5. Kontrak
(contract)
Untuk
menggambarkan persetujuan structuring. Beberapa bentuk kontrak khususnya untuk
klien-klien yang cenderung bersifat formal. Dalam kontrak ini berisikan daftar
tentang hak, tanggung jawab, bonus dan sanksi, sebagaimana dan oleh siapa
kontrak berisikan batasan-batasan yang tegas sehingga klien dapat mengetahui
dengan jelas tentang apa yang diharapkan dari dirinya dalam proses yang
berlangsung.
6. Batasan
Proses atau Prosedur
Untuk
keberhasilan konseling, klien harus menerima atau mengikuti proses konseling
dengan sukarela, khususnya menerima tanggung jawab untuk melaksanakanperan
dalam setiap tahapan proses konseling yang akan berjalan. Proses atau prosedur
ini seharusnya konsisten dengan strategi intervensi yang akan digunakan oleh
konselor.
Jenis-jenis
penstrukturing lainnya antara lain:
1. Batasan
peran, menjelaskan konselor yang pokok agar tidak salah persepsi mengenal tugas
dan tanggung jawab konselor.
2. Batasan
layanan , menjelaskan jenis dan layanan konselor
3. Batasan
topik, mengajak memilih masalah di
antara sejumlah masalah yang ada
4. Batasan
tindakan , meminta konseli untuk mengendalikan tindakannya agar tidak mengarah
pada perusakan
5. Batasan
waktu, menyepakati lama pertemuan
6. Batasan
tujuan, menspesifikkan tujuan yang diharapkan tercapai dalam konseling
7. Batasan
biaya , penginformasikan biaya jika dalam konseling itu dikenakan biaya
pernyataan
8. Batasan
jaminan kerahasiaan, menyakinkan konseli bahwa rahasiannya terjaga.
D.
Fungsi
Struktur dalam Konseling
Day
dan Sparacio 1980 mengemukakan tiga fungsi penting dari penggunaan struktur
dalam proses konseling, yakni fungsi fasilitatif, fungsi terapeutik dan fungsi
protektif. Namun demikian, pada umumnya penggunaan struktur dalam suatu proses
konseling banyak menggunakan pada fungsi fasilitatif, yakni dimaksudkan untuk
memfasilitasi munculnya rasa tanggung jawab, komitmen, dan keterlibatan atau
partisipasi aktif klien dalam proses konseling. Mengemukakan tiga cara
strukturing dalam memfasilitasi proses konseling sebagai berikut:
1. Melalui
struktur konselor dapat mengkomunikasikan kepada klien tentang peran dan
tanggung jawab dirinya dan diri klien dalam proses konseling serta arah dari
proses konseling yang akan dilaksanakan
2. Strutur
dapat menurunkan atau mengurangi jumlah intensitas, atau dampak dari kesalahan
pengertian antara konselor dan klien
3. Struktur
dapat digunakan oleh konselor sebagai alat untuk menangani perbedaan-perbedaan
, khususnya perbedaan dalam asumsi dan harapan konselor dan klien.
4. Struktur
juga dapat digunakan oleh konselor untuk menangani munculnya perasaan tidak
asli pasti dan kecemasan klien berkenaan dengan hubungan atau proses konseling
yang akan dilaksanakan.
5. Adanya
struktur dapat membuat proses konseling menjadi lebih efisien, karena struktur
memformulasikan komponen-komponen dan atau variabel-variabel prosedur perlakuan
dirumuskan dengan jelas dan spesifik
6. Struktur
dapat membuat konselor merasa lebih comfortable dan percaya diri.
E. Tujuan
dan Prinsip
Tujuan struktur antara
lain, sebagai berikut
1. Konseli
memperoleh orientasi yang tepat terkait konseling yang sedang ia jalani
2. Diperoleh
kesamaan persepsi dan harapan yang realistik dalam konseling
3. Diperoleh
kepastian bersama apakah konseli mau melanjutkan atau menghentikan prose
konseling
4. Terbangun
kesepakatan mengenai pola interaksi , tindakan, waktu, capaian, jaminan, dan
konsekuensi penanyaan.
Prinsip-prinsip
strukur, antara lain:
1. Dilakukan
pada sesi awal pertemuan
2. Diberikan
keadaannya membutuhkan.
Daftar
pustaka
Fauzan
Luftfi ,dkk. 2008. Tehnik-tehnik
Komunikasi untuk Konselor. Malang : Universitas Negeri Malang
Hartasturi,
Tri Retno dan Eko Darminto.2007. Keterampilan-keterampilan
dasar dalam konseling. Surabaya :Unesa University Press
Mulawarman,
dan Supriyo. 2006. Keterampilan Dasar
Konseling. Semarang : Pusat Pengembangan MKU/ MKDK-LP3 Universitas Negeri
Semarang.






0 komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan sopan