Senin, 22 Desember 2014

Strukturing KDK

A.    Pengertian Structuring

Structuring adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas atau pembatasan agar proses konseling berjalan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam konseling (Supriyo dan mulawarman 2005).
Dalam proses konseling kata strukturing barasal dari kata “struktur” yang artinya suatu pemahaman bersama antara konselor dan konseli berkenaan karakteristik, kondisi, dan parameter konseling. Sedangkan structuring menunjuk pada proses-proses interaksional antara konselor dan konseli guna mencapai struktur. Structuring merupakan tehnik atau alat yang digunakan oleh konselor untuk membatasi aturan-aturan dan arahan dalam proses konseling yang di dalamnya dapat meliputi beberapa kegiatan seperti : informing,porposing, suggesting, recommending, negotiatiating, stipulating, contracting, dan compromising ( Day dan Sparacio 1980).
 Structuring berisikan pembatasan-pembatasan konselor berkenaan dengan sifat, kondisi, batas-batas, dan tujuan dari proses konseling (Brammer dan Shostrom 1982). Dalam nada yang sama, jones 1990 menyatakan bahwa structuring merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku-perilaku yang digunakan oleh konselor untuk membawa konselinnya mengetahui peran konselor dan konseli pada setiap tahapan hubungan atau proses konseling. Menurut jones structuring dapat dikomunikasikan melalui pesan verbal dan non verbal. Structuring dapat diterapkan di sepanjang proses konseling, meskipun tahap-tahap awal menjadi penting, khususnya untuk mendorong keterlibatan dan tanggung jawab konseli.
Structuring merupakan tehnik penginformasian dan penyepakatan akan perlunya dan diikutinya batasan-batasan tertentu dalam proses konseling agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip layanan profesional.




B.     Rasional
Meskipun sebenarnya struktur merupakan aspek yang fundamental dalam proses konseling, tetapi seringkali dilupakan. Semua konseling pada dasarnya merupakan proses yang terstruktur. Suatu struktur dapat dipersepsikan secara sama atau berbeda oleh klien dan konselor, yakni apakah struktur itu akan menhalangi atau dapat meningkatkan proses dan hasil-hasil konseling.Alasan penggunaan struktur dalam konseling didasarkan pada dasar pikiran berikut:
1.      Dapat dikembangkan oleh konselor
2.      Konselor dan klien dapat membentuk persepsi yang sama tentang struktur konseling, dan
3.      Dapat digunakan untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan konseling dan bukan mengahambatnya.
Menurut Day dan Sparacio mengemukakan beberapa rasional yang lebih spesifik yang berkenaan dengan penggunaan struktur dalam konseling, antara lain:
1.      Banyaknya interaksi yang bermakna akan terjadi sesuai dengan aturan yang telah disepakati, diadopsi, atau dikembangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi.
2.      Banyak ahli dalam bidang konseling menyatakan bahwa tehnik yang diperlukan karena dapat lebih mengefektifkan proses konseling, khususnya untuk klien-klien tertentu.

C.    Jenis –jenis Structuring
Tehnik structuring terdiri dari beberapa macam, antara lai sebagai berikut:
1.      Time limit (pembatasan waktu)
Sesuatu yang penting untuk konseling yang dilakukan di sekolah-sekolah. Dalam hal ini, hanya ada sejumlah waktu tertentu yang dapat diberikan untuk setiap sesi wawancara konseling.
a.       Dari klien
Klien : pak, sebetulnya saya sudah seminggu yang lalu ingin menemui bapak, tetapi baru kali ini saya dapat berjumpa dengan bapak. Dan hari ini saya dapat menghadap bapak dari jam 08.00 sampai jam 08.30, karena jam 08.30 nanti saya ada acara pembekalan PPL, di laboratorium
Konselor : kalau demikian, marilah kita memanfaatkan waktu selama 30 menit ini dengan sebaik-baiknya
b.      Dari konselor
Klien : saya sulit sekali menyesuaikan diri dengan teman-teman di kampus ini, karena itulh saya kemari untuk membincangkan dengan ibu
Konselor: bagus, anda kemari untuk membahas masalah anda dengan saya, namun anda perlu ketahui bahwa jam 10.00 nanti saya di undang oleh dekan untuk menghadiri rapat dan kita hanya memiliki waktu selama 45 menit. Oleh karena  itu marilah kita gunakan waktu ini sebaikkbaiknya.
2.      Role limit (pembatasan peran)
Dalam berbagai setting konseling, konselor mungkin memiliki peran ganda. Sebgai contoh konselor mungkin memiliki peran sebagai konselor dan sebagai seorang guru. Di sini konselor harus bisa untuk membatsi siapa diri konselor pada saat ini.
Contoh percakapan:
Klien : akhir –akhir ini saya sulit sekali mengkonsentrasikan diri dalam belajar, karena itu saya menemui bapak untuk meminta nasihat bagaimana cara belajar yang baik.
Konselor : anda meminta nasihat dari saya? Perlu anda ketahui bahwa saya tidak dapat memberikan nasihat yang sebagaimana yang anda minta, tetapi marilah kita bicarakan bersama masalah anda itu kemudian kita cari jalan keluarnya.


3.      Problem limit (pembatasan masalah)
Klien : pak saya sulit sekali berkonsentrasi belajar sehingga ketika ujian berlangsung saya tidak dapat mengerjakan baik maka dari itu nilai saya menjadi jelek. Di samping itu, dikelas saya juga sulit sekali bergaul dengan lawan jenis dan satu lagi pak, gimana ya caranya agar saya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru?
Konselor : dalam masalah yang anda kemukakan tadi setidaknya ada tiga masalah yaitu masalah berkonsentrasi belajar, masalah dengan bergaul dengan lawan jenis, dan masalah penyesuaian diri. Nah dari ketiga masalah tersebut mana yang paling mendesak untuk kita bicarakan terlebih dahulu?
4.      Action limit (pembatasan tindakan)
Konselor tidak perlu membatasi eksperi verbal klien, betapaun ekspresi tersebut tidak fair atau bahkan menyinggung perasaan konselor. Namun konselor perlu membuat batasan-batasan ekspresi perasaan klien dalam bentuk tindakan.
Klien : (datang ke ruang konseling dengan marah-marah, wajah memerah dan sambil menyobek-yobek kertas)
Konselor : tenang- tenang ..., anda boleh mengutarakan apa saja di sini, tetapi satu hal yang tidak boleh anda lakukan di sini yaitu mengotori ruangan ini.
5.      Kontrak (contract)
Untuk menggambarkan persetujuan structuring. Beberapa bentuk kontrak khususnya untuk klien-klien yang cenderung bersifat formal. Dalam kontrak ini berisikan daftar tentang hak, tanggung jawab, bonus dan sanksi, sebagaimana dan oleh siapa kontrak berisikan batasan-batasan yang tegas sehingga klien dapat mengetahui dengan jelas tentang apa yang diharapkan dari dirinya dalam proses yang berlangsung.
6.      Batasan Proses atau Prosedur
Untuk keberhasilan konseling, klien harus menerima atau mengikuti proses konseling dengan sukarela, khususnya menerima tanggung jawab untuk melaksanakanperan dalam setiap tahapan proses konseling yang akan berjalan. Proses atau prosedur ini seharusnya konsisten dengan strategi intervensi yang akan digunakan oleh konselor.

Jenis-jenis penstrukturing lainnya antara lain:
1.      Batasan peran, menjelaskan konselor yang pokok agar tidak salah persepsi mengenal tugas dan tanggung jawab konselor.
2.      Batasan layanan , menjelaskan jenis dan layanan konselor
3.      Batasan topik, mengajak memilih  masalah di antara sejumlah masalah yang ada
4.      Batasan tindakan , meminta konseli untuk mengendalikan tindakannya agar tidak mengarah pada perusakan
5.      Batasan waktu, menyepakati lama pertemuan
6.      Batasan tujuan, menspesifikkan tujuan yang diharapkan tercapai dalam konseling
7.      Batasan biaya , penginformasikan biaya jika dalam konseling itu dikenakan biaya pernyataan
8.      Batasan jaminan kerahasiaan, menyakinkan konseli bahwa rahasiannya terjaga.



D.    Fungsi Struktur dalam Konseling
Day dan Sparacio 1980 mengemukakan tiga fungsi penting dari penggunaan struktur dalam proses konseling, yakni fungsi fasilitatif, fungsi terapeutik dan fungsi protektif. Namun demikian, pada umumnya penggunaan struktur dalam suatu proses konseling banyak menggunakan pada fungsi fasilitatif, yakni dimaksudkan untuk memfasilitasi munculnya rasa tanggung jawab, komitmen, dan keterlibatan atau partisipasi aktif klien dalam proses konseling. Mengemukakan tiga cara strukturing dalam memfasilitasi proses konseling sebagai berikut:
1.      Melalui struktur konselor dapat mengkomunikasikan kepada klien tentang peran dan tanggung jawab dirinya dan diri klien dalam proses konseling serta arah dari proses konseling yang akan dilaksanakan
2.      Strutur dapat menurunkan atau mengurangi jumlah intensitas, atau dampak dari kesalahan pengertian antara konselor dan klien
3.      Struktur dapat digunakan oleh konselor sebagai alat untuk menangani perbedaan-perbedaan , khususnya perbedaan dalam asumsi dan harapan konselor dan klien.
4.      Struktur juga dapat digunakan oleh konselor untuk menangani munculnya perasaan tidak asli pasti dan kecemasan klien berkenaan dengan hubungan atau proses konseling yang akan dilaksanakan.
5.      Adanya struktur dapat membuat proses konseling menjadi lebih efisien, karena struktur memformulasikan komponen-komponen dan atau variabel-variabel prosedur perlakuan dirumuskan dengan jelas dan spesifik
6.      Struktur dapat membuat konselor merasa lebih comfortable dan percaya diri.

E.     Tujuan dan Prinsip
Tujuan struktur antara lain, sebagai berikut
1.      Konseli memperoleh orientasi yang tepat terkait konseling yang sedang ia jalani
2.      Diperoleh kesamaan persepsi dan harapan yang realistik dalam konseling
3.      Diperoleh kepastian bersama apakah konseli mau melanjutkan atau menghentikan prose konseling
4.      Terbangun kesepakatan mengenai pola interaksi , tindakan, waktu, capaian, jaminan, dan konsekuensi penanyaan.
Prinsip-prinsip strukur, antara lain:
1.      Dilakukan pada sesi awal pertemuan
2.      Diberikan keadaannya membutuhkan.

Daftar pustaka
Fauzan Luftfi ,dkk. 2008. Tehnik-tehnik Komunikasi untuk Konselor. Malang : Universitas Negeri Malang
Hartasturi, Tri Retno dan Eko Darminto.2007. Keterampilan-keterampilan dasar dalam konseling. Surabaya :Unesa University Press
Mulawarman, dan Supriyo. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Semarang : Pusat Pengembangan MKU/ MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.



0 komentar:

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan